Akuntansi

Loading

PROFIL PROGRAM STUDI SARJANA TERAPAN DIV AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK

1. SEJARAH

Pada tahun 1986/1987 Politeknik Universitas Sriwijaya membuka bidang Tata Niaga. Bidang Tata Niaga yang dibuka terdiri atas Program Studi Akuntansi dan Kesekretariatan telah dimulai tahun akademik 1986 dan pada tahun 1992 Jurusan Tata Niaga berkembang menjadi dua jurusan yaitu Jurusan Akuntansi (Program Studi DIII Akuntansi) dan Administrasi Niaga, yaitu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0313/O/1991 tentang Penyelenggaraan Program Studi DIII Akuntansi pada Politeknik Negeri Sriwijaya. Kemudian pada tahun 2012, Jurusan Akuntansi menambah 1 program studi lagi yaitu DIV Akuntansi Sektor Publik dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 428/E/O/2012 tanggal 14 Desember 2012.

Program Studi Sarjana Terapan DIV Akuntansi Sektor Publik didirikan untuk menjawab tantangan kebutuhan tenaga akuntan di sektor publik yang akan sangat diperlukan di saat ini dan di masa yang akan datang. Program studi ini menitikberatkan pada ilmu akuntansi keuangan untuk industri/privat dan publik. Pada tahun 2019, berdasarkan Keputusan BAN-PT No.2498/SK/BAN-PT/Akred/ST/VII/2019, Program Studi Sarjana Terapan DIV Akuntansi Sektor Publik terakreditasi dengan peringkat Akreditasi A. Penyelenggaraan Program Studi Sarjana terapan DIV Akuntansi Sektor Publik pada Politeknik Negeri Sriwijaya dilaksanakan selama 4 tahun dengan gelar S.Tr.Ak

2. VISI, MISI, DAN TUJUAN PROGRAM STUDI

Visi

Pada tahun 2025, menjadi penyelenggara pendidikan program sarjana terapan yang unggul dan terkemuka di bidang akuntansi sektor publik dan berdaya saing global.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran akuntansi sektor publik yang berkualitas sesuai dengan perkembangan teknologi dan organisasi sektor publik.
  2. Menyelenggarakan penelitian terapan di bidang akuntansi sektor publik yang memberikan kontribusi bagi masyarakat dan organisasi sektor publik.
  3. Menyelenggarakan     pengabdian    masyarakat    dalam    rangka    penerapan     dan pengembangan ilmu akuntansi sektor publik.
  4. Menjalin kerja sama serta mengembangkan Network dengan instansi Pemerintah, BUMN/BUMD, dan swasta.

Tujuan Pendidikan Program Studi Sarjana Terapan DIV Akuntansi Sektor Publik

  1. Menghasilkan lulusan yang disiplin, beretika, kompeten, dan profesional di bidang Akuntansi Sektor Publik serta memiliki jiwa kewirausahaan.
  2. Mengembangkan penelitian terapan dan publikasi ilmiah dosen dan mahasiswa di bidang akuntansi sektor publik dan cabang ilmu yang relevan.
  3. Meningkatkan peran dan kontribusi dosen dan mahasiswa program studi Akuntansi Sektor Publik melalui pengabdian untuk menunjang pembangunan nasional.
  4. Meningkatkan keterlibatan mahasiswa dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan.
  5. Membangun kemitraan dan kerja sama dengan organisasi sektor publik, dalam dan luar negeri.

3. PROFIL LULUSAN

Kurikulum Sarjana terapan DIV Akuntansi Sektor Publik Politeknik Negeri Sriwijaya dirancang untuk menghasilkan Sarjana Terapan Akuntansi Sektor Publik dengan profil sebagai berikut:

  1. Akuntan Manajemen Sektor Publik:
    • Penyusun anggaran entitas sektor publik
    • Penyusun Laporan Keuangan
    • Penyaji laporan pajak entitas sektor publik
    • Penyaji Laporan Kinerja Keuangan Manajemen Sektor Publik
    • Verifikator keuangan dan aset
  2. Auditor Eksternal Sektor Publik
  3. Analis Sistem Informasi Akuntansi Sektor Publik
  4. Auditor Internal Sektor Publik
  5. Konsultan Sektor Publik

4. CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN (CPL)

Capaian pembelajaran lulusan Program Studi DIV Akuntansi Sektor Publik disusun dengan mengacu pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dengan menyesuaikan jenjang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012. Capaian pembelajaran lulusan meliputi 4 aspek yaitu Sikap, Pengetahuan, Keterampilan Umum, dan Keterampilan Khusus. Capaian pembelajaran lulusan Program Studi Sarjana Terapan DIV Akuntansi Sektor Publik Politeknik Negeri Sriwijaya sebagai berikut:

Sikap dan Tata Nilai

  1. Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius.
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika.
  3. Memiliki kepribadian dan jati diri bangsa,
  4. Berkontribusi    dalam    peningkatan    mutu    kehidupan    bermasyarakat,    berbangsa, bernegara, dan peradaban berdasarkan Pancasila.
  5. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa.
  6. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.
  7. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
  8. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,
  9. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik.
  10. Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.
  11. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejujuran, dan kewirausahaan.
  12. Menguasai pengetahuan tentang nilai-nilai dan prinsip dari agama yang diyakini.
  13. Menguasai konsep tentang dasar negara Indonesia, prinsip hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, hak dan kewajiban warga negara menurut Pancasila, serta kemajemukan dan keanekaragaman Indonesia.
  14. Menguasai kaidah Bahasa Indonesia dan prinsip tata tulis karya ilmiah,
  15. Menguasai prinsip logika, etika, estetika, dan budaya.
  16. Mampu menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis dan profesi akuntan

Pengetahuan

  1. Memiliki pengetahuan tentang prinsip keilmuan yang terkait.
  2. Menguasai pengetahuan tentang perekonomian nasional maupun internasional
  3. Menguasai pengetahuan tentang latar belakang perkembangan akuntansi.
  4. Menguasai konsep teoritis siklus akuntansi dalam pelaporan keuangan.
  5. Menguasai konsep dan prinsip pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan elemen laporan keuangan.
  6. Menguasai standar akuntansi keuangan yang berlaku untuk entitas bisnis.
  7. Menguasai konsep teoritis tentang karakteristik organisasi sektor publik dan jenis- jenis entitas pemerintah dan organisasi nirlaba.
  8. Menguasai konsep teoritis kerangka konseptual untuk pelaporan keuangan entitas pemerintah dan organisasi nirlaba
  9. Menguasai standar akuntansi keuangan yang berlaku untuk entitas pemerintah dan organisasi nirlaba.
  10. Menguasai konsep teoritis akuntansi perpajakan, aspek hukum perpajakan.
  11. Menguasai peraturan perpajakan untuk individu dan badan, pajak pusat dan pajak daerah.
  12. Menguasai konsep teoritis System/metode penganggaran konvensional dan sistem/metode penganggaran modern pada organisasi sektor publik/pemerintahan.
  13. Menguasai konsep teoritis akuntansi dan pertanggungjawaban laporan keuangan pemerintahan.
  14. Menguasai konsep teoritis informasi akuntansi manajerial sebagai dasar untuk perencanaan, pengendalian, penilaian kinerja dan pengambilan keputusan pada organisasi penganggaran sektor publik.
  15. Menguasai konsep teoritis dan prosedural penganggaran sektor publik.
  16. Menguasai konsep teoritis dan prosedural kinerja keuangan dan non keuangan entitas pemerintah dan organisasi nirlaba.
  17. Menguasai regulasi pengadaan barang/jasa, pengolahan keuangan negara dan barang milik negara.
  18. Menguasai konsep teoritis manajemen keuangan pemerintah dan organisasi nirlaba meliputi manajemen kas, piutang, utang, dan penilaian investasi.
  19. Menguasai konsep teoritis sistem akuntansi dan sistem informasi akuntansi.
  20. Menguasai konsep, prosedur, metode, dan teknik analisis laporan keuangan serta penginterpretasian hasil analisis laporan keuangan
  21. Menguasai prinsip aplikasi komputer dan perangkat lunak akuntansi.
  22. Menguasai konsep teoritis tujuan, tahapan dan standar audit pada entitas bisnis
  23. Menguasai konsep teoritis tujuan, tahapan dan standar audit pada organisasi sektor publik
  24. Menguasai konsep teoritis tentang penyajian laporan keuangan untuk masalah akuntansi yang spesifik dengan penekanan pada akuntansi kantor cabang dan kantor pusat, akuntansi perusahaan anak dan perusahaan induk (konsolidasi), dan akuntansi penggabungan usaha.
  25. Menguasai konsep teoritis tujuan, tahapan serta standar kebijakan dan pelayanan publik

Keterampilan Umum

  1. Mampu berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia secara lisan dan tulisan dengan baik dan benar.
  2. Mampu berkomunikasi dalam Bahasa Inggris secara lisan dan tulisan dengan baik dan benar.
  3. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, dan inovatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik secara bermutu dan terukur dibidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan.
  4. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur.
  5. Mampu mengkaji kasus penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan nilai dan norma agama, sosial, dan budaya sesuai dengan bidang keahliannya dalam rangka menghasilkan prototipe, prosedur baku dan desain.
  6. Mampu menyusun hasil kajian dalam bentuk kertas kerja, spesifikasi desain, atau seni, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi.
  7. Mampu mengambil keputusan secara tepat berdasarkan prosedur baku, spesifikasi desain, persyaratan keselamatan dan keamanan kerja dalam melakukan supervisi dan evaluasi pada pekerjaannya.
  8. Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya, dan mengelola pengembangan kompetensi kerja secara mandiri
  9. Mampu mengelola data dan informasi sesuai dengan bidang keilmuan dan keahliannya

Keterampilan Khusus

  1. Mampu menyelesaikan dan menganalisis serta menyajikan beragam data dengan beragam metode yang sesuai, baik yang belum maupun yang sudah baku;
  2. Mampu menyajikan laporan keuangan yang terdiri atas (a) laporan laba-rugi, (b) laporan perubahan ekuitas, (c) laporan posisi keuangan, (d) laporan arus kas, dan (e)

catatan atas laporan keuangan sesuai dengan standar dan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum untuk perusahaan (entitas bisnis) jasa, dagang, dan/atau manufaktur berskala kecil, menengah, maupun besar dan/atau go-public.

  • Mampu mengidentifikasi transaksi dan melakukan pencatatan akuntansi atas transaksi pemerintah dan organisasi nirlaba berdasarkan dokumen yang relevan secara.
  • Mampu secara mandiri menyusun buku besar, menyusun neraca percobaan, jurnal penyesuaian dan mengidentifikasi kesalahan pencatatan serta melakukan koreksi atas kesalahan suatu transaksi entitas pemerintah dan organisasi nirlaba.
  • Mampu secara mandiri menyusun Laporan Keuangan entitas pemerintah sesuai standar akuntansi pemerintah dengan memanfaatkan teknologi informasi atau manual.
  • Mampu secara mandiri menyusun Laporan Keuangan organisasi nirlaba sesuai standar akuntansi yang telah ditentukan dengan memanfaatkan teknologi informasi atau manual.
  • Mampu secara mandiri menyusun laporan keuangan konsolidasian untuk entitas pemerintah dan konsolidasian untuk organisasi nirlaba sesuai standar akuntansi yang telah ditentukan dengan memanfaatkan teknologi informasi atau manual.
  • Mampu menganalisis kesesuaian kebijakan akuntansi dengan standar akuntansi yang berlaku untuk entitas pemerintah dan organisasi nirlaba.
  • Mampu menganalisis dan menginterpretasikan laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi untuk entitas pemerintah dan organisasi nirlaba.
  • Mampu secara mandiri menghitung, menganalisis dan mengevaluasi standar biaya pada organisasi pemerintah.
  • Mampu secara mandiri mengidentifikasi proses dalam program dan kegiatan serta menyediakan data biaya dan data keuangan yang dibutuhkan dalam pembuatan anggaran.
  • Mampu secara mandiri mengolah data biaya dalam rangka berkontribusi dalam menganalisis biaya relevan.
  • Mampu menghitung rasio kesehatan keuangan terdiri atas rasio likuiditas, rasio solvabilitas dan rasio kinerja yang meliputi keekonomisan, efisiensi dan efektivitas.
  • Mampu secara mandiri mencatat dan melaporkan aset pada entitas pemerintah dan organisasi nirlaba.
  • Mampu mengidentifikasi, menghitung dan menyajikan Surat Pemberitahuan (SPT) atas Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi, Pajak Penghasilan (PPh) Badan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), untuk entitas pemerintah dan organisasi nirlaba sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dengan memanfaatkan teknologi informasi atau manual secara mandiri.
  • Mampu membuat bukti potong atas PPh pasal 21, 22, 23, 26, dan PPN sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Mampu menyajikan Surat Setoran Pajak (SSP) atas Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
  • Mampu mengevaluasi sistem pengendalian internal di bawah supervisi pada entitas pemerintah dan organisasi nirlaba.
  • Mampu merancang sistem informasi akuntansi di bawah supervisi pada entitas pemerintah dan organisasi nirlaba.
  • Mampu menerapkan teknik audit untuk entitas pemerintah dan organisasi nirlaba.
  • Mampu menemukan masalah prosedural serta solusi dalam penyusuan laporan keuangan, anggaran dan administrasi perpajakan entitas pemerintah dan organisasi nirlaba.
  • Mampu berkontribusi dalam mengidentifikasi temuan kesalahan dan kecurangan atas transaksi pada entitas pemerintah dan organisasi nirlaba.
  • Mampu mengoperasikan dan memanfaatkan piranti lunak(aplikasi pengolah angka, aplikasi pengolah data, aplikasi presentasi dan aplikasi akuntansi) dalam rangka penyusunan laporan keuangan, anggaran, administrasi perpajakan dan pengauditan.
  • Mampu menyajikan laporan keuangan untuk masalah akuntansi untuk masalah akuntansi yang spesifik serta akuntansi kantor cabang dan kantor pusat, akuntansi perusahaan anak dan perusahaan induk (konsolidasi), dan akuntansi penggabungan usaha.
  • Mampu menerapkan metode penelitian terapan.